Mencari makalah yang lain :

Google
 

Saturday, March 17, 2007

agama dan demokrasi

Pendewasaan Dalam Beragama Dan Berdemokrasi

By : Sugianto


Kalau kita lebih memahami agama dan demokrasi lebih komprehensip maka tidak akan lagi terjadi yang namanya perdebatan sesama orang yang beragama dan berdemokrasi, dikarenakan dengan pemahamannya tentang hal tersebut yang mencakup seluruh aspek-aspek kehidupan, kenapa tidak karena agama dan demokrasi pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama bagi umat manusia yaitu membimbing dan mengarahkan manusia dalam mencapai kedewasaan diri baik spiritual maupun non spiritual.


Kalau boleh kita jabarkan dari keduanya bahwa agama sendiri adalah proses pendewasaan spiritual melalui pengalaman, pengetahuan dan kejadian yang sedang atau telah dirasakan oleh seseorang sehingga mereka akan menyadari akan adanya kekuatan dan kekuasaan yang mungkin tidak bisa atau belum bisa kita tembus dengan akal dan alat tekhnologi yang canggih apapun. Orang bisa menangis, tertawa, senang, susah atau bentuk apapun yang semua itu kadang tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.


Dari sinilah maka semua agama mempunyai pedoman dalam membuka tabir dan teka – teki yang selama ini dijadikan pedoman dalam mencapai keidealan dalam pengakuan dan penghambaan terhadap sesuatu yang kita anggap lebih dari segala – galanya, yaitu mencari ketenangan jasmani dan rohani. Namun terkadang kita dalam menafsirkan pedoman itu mengalami perbedaan tafsir dan pelaksanaan dari hasil penafsiran tersebut meskipun dalam jalur katulistiwa masih adanya persamaan secara global karena masih tetap mengacu pada pedoman yang sama.


Dalam hal perbedaan dari multi tafsir inilah kemudian muncul suatu ego dan pembenaran dari penafsiran yang mereka lakukan tanpa memperhatikan bahwa orang lain juga berhak untuk mendapatkan kebenaran tersebut. Kemudian dari sinilah awalnya manusia mengalami kesalahan besar ( dosa besar ) dalam beragama, mengapa tidak manusia yang seharusnya memikirkan bagaimana dirinya bisa dan dapat mencapai kedewasaan dalam beragama malah sebaliknya mereka hanya menyalahkan dan mengatur orang lain untuk mempunyai penafsiran dan pemahaman sesuai dengan yang dia lakukan.


Kesalahan ini akan tetap berlarut – larut kalau seandainya manusia tidak saling menghargai, menghormati, dan berhenti untuk memikirkan kepercayaan dan keyakinan hati dalam beragama yang mereka dapatkan dari hasil penggembalaan dan renungan selama mereka menggunakan kemampuan rasio dan jiwa mereka. Karena agama sendiri tidak memaksakan suatu keyakinan kepada makhluk Tuhan. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang berbunyi : Laa Ikrooha Fiddiin

Artinya : “Tidak ada paksaan (terhadap Makhluk dalam hal keyakinan) dalam beragama”.


Dalam ayat di atas jelaslah bahwa manusia hanya memberikan atau menyerukan apa yang diperintahkan dalam agama sedangkan manusia itu sendiri yang menentukan keyakinanya yang akan berimbas pada pelaksanaan, perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari – hari. Namun yang sangat disayangkan adalah bahwa manusia kadang tidak mengakui segala yang telah dilakukan baik itu salah atau benar. Sehingga timbullah suatu kemunafikan baru dan dari sinilah yang nantinya akan menimbulkan perselisihan paham antara sesama manusia.


Maka akan sulit bila manusia yang ada di bumi ini untuk mempunyai persamaan persepsi tanpa harus mengedepankan perbedaan – perbedaan yang telah ada. Karena persaman dan penyeragamaan derasal dari perbedaan yang saling menghormati dan saling menghargai sesama mereka yang mempunyai pendapat. Yang penting mereka mempunyai kebebasan dalam memeluk agama serta dapat menyalurkan aspirasi dalam segala bentuk selama tidak mengganggu orang lain maka itu sah-sah saja.


Nabi Muhammad Saw sendiri sebagai panutan dan contoh bagi ummat Islam Khususnya dan umat manusia pada umumnya tidak memaksakan kepada paman beliau yang pada saat itu notabene secara lisan belum memeluk agama Islam, namun beliau tetap tidak mengharuskan masuk Islam dalam artian bersyahadat secara lisan yang disaksikan oleh orang banyak. Begitu pula orang kafir Jimmi dilindungi oleh beliau dan semua itu tidak mengurangi kewibawaan dan panutan beliau sebagai Nabi dan Rasul.


Dari sini maka hendaklah bisa kita ambil suatu pelajaran tentang agama dan keyakinan tidak bisa kita paksakan kepada orang lain akan tetapi menjadi rahmat bagi alam semesta, sehingga semua orang akan merasakan akan indahnya beragama. Bukan sebaliknya dengan adanya agama tidak menjadikan orang merasa aman, nyaman, tentram dan damai namun agama malah menjadi sumber utama dari kerusakan segala apa yang ada di laut atau di bumi karena ulah perbuatan manusia yang tidak bisa mempertanggung jawabkan akan agama yang dianutnya. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad Saw, yang artinya: “sebaik – baik manusia adalah mereka yang memberi manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain”.


Kadang manusia juga menjadi ragu dalam beragama dikarenakan realita kehidupan yang menuntut sesuatu yang sifatnya materi atau yang nampak. Kemudian hati nurani yang muncul sebagai kesaksian dengan adanya Tuhan mulai mengendur dan tidak terarah Karena merasa bahwa apa yang mereka dapat adalah hasil dari kerja keras mereka. Jika demikian maka manusia akan selalu diombang ambing dengan kekhawatiran yang mungkin dan entah kapan ujung dari semua itu.


Akhir-akhir ini betapa kita sering menjumpai kasus-kasus kekerasan atas nama Tuhan, atau berlabelkan agama. Beberapa peneliti sudah berusaha menjelaskan ikatan-ikatan yang terjadi antara agama dengan kekerasan adalah murni sebuah penyimpangan, hasil dari ideologi politik, atau karakeristik dari suatu bentuk kesenjangan ekonomi, atau mungkin akibat diskomunikasi kebudayaan. Tapi usaha itu belum terlihat membuahkan hasil yang signifikan.


Satu hal yang menyisakan kepiluan kita adalah bagi sebagian orang, masih beranggapan bahwa kekerasan memang telah mendapatkan lampu hijau dari doktrin agama atau merupakan perintah suci dari Tuhan. James Turner, misalnya menggambarkan secara gamblang, perang suci bagi penganut pelbagai agama sering dimaknai sebagai perang yang dilakukan atas perintah Tuhan. Menurutnya ada keyakinan yang membentuk kesadaran kognitif bahwa perang suci adalah perang yang dilakukan Tuhan sendiri. Dalam tradisi Kristiani dan Yahudi, perang suci adalah keterlibatan Tuhan dalam perang. Bahkan, menurut Hasan al-Bana, untuk menerapkan konsep syariat, harus ada pihak yang dikorbankan.


Memang tak bisa dipungkuri bahwa pemahaman literal terhadap doktrin-doktrin keagamaan sangat berpengaruh terhadap aksi kekerasan dengan pelbagai bentuknya, baik secara struktural maupun kultural. Doktrin agama dan negara (al-din wa al-dawlah) misalnya, bagi sebagian kalangan senantiasa digunakan untuk merenggut kekuasaan dengan perantara kekerasan. Peralihan kekuasaan dalam tradisi Islam selalu menumbalkan kekerasan. Sejarah khilafah itulah buktinya. Pemikir muslim, seperti Abid al-Jabiry, melihat peristiwa itu sebagai awal sakralisasi kekerasan guna mendapatkan otoritas politik. Kekerasan dan ambisi politik ibarat dua sisi mata uang logam yang tak bisa dipisahkan.


Padahal komitmen anti-kekerasan merupakan tujuan luhur manusia. Siapa yang ingin ada pertumpahan darah, konflik berkepanjangan, pembantaian missal, dan hidup dalam ancaman? Dengan demikian bukankah tujuan luhur manusia itu sejajar (sama halnya) dengan ajaran semua agama juga memiliki kesamaan tujuan: kedamaian dan anti-kekerasan. Sebab semua agama yang ada di muka bumi ini mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia. Buddha mengajarkan kesederhanaan, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konfusianisme mengajarkan kebijaksanaan, dan Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam.


Bila tujuan luhur manusia dan semua agama menghendaki kedamaian dan komitmen terhadap anti-kekerasan, lalu pertanyaannya adalah mengapa kekerasan atas nama agama itu kerap terjadi dengan korban yang tak terhitung jumlahnya? Bukankah sesuatu yang paradoks, jika agama mengajarkan nilai-nilai luhur, tetapi kemudian agama justru yang harus bertanggung jawab terhadap terjadinya kekerasan? Mengapa agama yang mengajarkan kesejukan, kedamaian, kesentosaan, kasih sayang dan nilai-nilai ideal lainnya, kemudian tampil dengan wajah yang keras, garang dan menakutkan? Dan kerap dikaitkan dengan bom bunuh diri, pembantaian, penghancuran gedung, dan lain-lain yang menunjukkan penampilan agama yang menakutkan. Padahal bukankah ajaran agama (islam) telah mengajarkan solusi yang paling maslahat dalam mencegah terjadinya kekerasan, yaitu dengan cara-cara yang arif, bijaksana dan damai, kecuali dengan sangat terpaksa harus menggunakan sedikit cara kekerasan, itupun tidak diperbolehkan melampaui batas (la ta’tadu). Solusi yang ditawarkan adalah berdasarkan kaidah fiqih (qowa’id al-fiqhiyah) yang menyatakan al-dhororu la yuzalu bi al-dhororo “kerusakan itu tidak bisa dihilangkan dengan kerusakan yang lain”.


Kerena itu dapat disimpulkan, bila agama telah menjadi instrumen dari kekerasan, maka disana sedang terjadi penyalahgunaan agama untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam, misalnya-- yang bertindak menutup tempat-tempat yang dianggap tempat maksiat seperti kasus yang terjadi di
Jakarta, Solo atau beberapa kota lainnya sering mengundang komentar antipati. Meskipun kita tidak tahu persis apa motivasi mereka, boleh jadi tindakan yang dilakukan sekelompok laskar Muslim itu didorong oleh motivasi murni keagamaan atau boleh jadi karena kepentingan pribadi atau kelompoknya. Yang jelas tindakan membasmi kemungkaran dengan kekerasan itu telah mengundang komentar negatif dari mayarakat. Dan tindakan seperti ini jelas telah merugikan citra umat Islam sebagai agama yang toleran, inklusif dan rama terhadap lingkungan. Karena bukankah Islam secara terminologi berarti “keselamatan”, “kedamaian”, atau “penyerahan diri secara total kepada Tuhan”. Karena itu tokoh yang biasa digolongkan modernis dan neo-modernis Fazlur Rahman, Muhamad Abduh, misalnya menyebut mereka sebagai “orang-orang yang dangkal dan superfisial”, “anti intelektual” dan pemikirannya “tidak bersumberkan” Al-Qur’an dan budaya intelektual tradisional Islam.


Juga sangat boleh jadi, tindakan kekerasan mereka, dilatar belakangi, karena mereka sudah merasa tak mampu melawan arus globalisasi yang demikian gencar, masuk ke persendian umat muslim, sehingga mereka beranggapan bahwa peradaban Islam telah dilumpuhkan. Maka kekerasanlah jalan untuk menghadangnya. Padahal bukankah globalisasi adalah sebuah keniscayaan dari anak zaman. Dan mau tidak mau umat Islam harus menyerap dan mengambil sebuah hikmah dan memadukannya sebagai budaya modern-islam, seperti yang telah dilakukan oleh banyak pembaharu muslim. Karena sekali lagi bukankah islam adalah agama rahmatan lil alamin?

Pendewasaan dalam beragama berarti manusia menyadari akan dirinya dan lingkungan yang di tempatinya, bahwa semua itu ada dan akan tetap ada apabila manusia sendiri yang menjaga dan mengolahnya. Bukan mereka yang hanya mengandalkan rasio tanpa dibarengi dengan usaha untuk mewujudkan dari segalanya. Pertanyaannya, mengapa Negara yang notabene adalah beragama non Islam ( Krieten, Hindu, Budha, atau Shinto (Jepang) ) menjadi Negara yang lebih maju dalam bidang ilmu pengetahuan maupun tekhnologi. Padahal dalam ayat pertama yang turun dan merupakan wahyu pertama bagi Nabi Muhammad Saw, adalah kalimat Iqro’ yang berarti tidak hanya membaca secara kontekstual akan tetapi mempunyai arti yang lebih luas.

Dengan demikian pendewasaan dalam beragama sementara dapat disimpulkan bahwa mereka yang dapat memahami agama secara komperehensip tidak hanya mengedepankan ego bagwa pendapatnylah yang paling benar. Begitu kuga dalam pengamalan sehari – hari mereka yang seimbang antara apa yang mereka wacanakan sesuai dengan segala apa yang mereka lakukan. Akan sangat memalukan sekali kalau umat Islam khususnya saling menghardik, memaki, dan segala yang semua itu malah akan menjadikan agama Islam bukan menjadi Rahmatan Lil ‘alamin akan tetapi menjadi laknat Lil ‘alamin. Naudzu billah min dzaalik.

Demokrasi kalau dari bahasa Yunani artinya adalah dari, oleh dan untuk rakyat, sedangkan dalam bahasa Arab demokrasi berasal dari kalimat “Syuwar” yang artinya bermusyawarah, jadi kalau bisa kita ambil kesimpulan bahwa demokrasi itu sendiri mempunyai tujuan untuk kemaslahatan umat yang berada di dalamnya. Karena antara satu dan yang lainnya tidak merasa dirugikan atau ditindas. Akan tetapi sebaliknya mereka akan merasa mendapat perlindungan dan penghormatan dari hokum atau peraturan yang diterapkan.

Sehingga demokrasi tidak dapat kita artikan bahwa segala sesuatunya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Akan tetapi demikrasi lebih mengedepankan. System keadilan yang hendak diperolehnya, bukan system atau undang – undang yang ada tetapi tidak adanya kedaulatan yang nyata yang diperoleh oleh rakyat. Maksud dari keadilan disini adalah bahwa hokum yang berlaku merupakan hokum yang dapat memberikan ketenangan dan terhindar dari rasa tidak nyaman.

Bahkan kalau kita lihat sendiri baik agama atau Negara sendiri memberikan kebebasan dan melindungi masyarakat / umatnya untuk mengeluarkan pendapatnya dan bertindak adil dalam segala hal apa saja. Dengan demikian, maka Negara atau bangsa akan menjadi suatu tempat yang dapat dijadikan perlindungan dlam hal hukum dikarenakan adanya kedaulatan hokum yang ada di dalamnya. Sebaliknya apabila hukum tidak diindahkan maka begara Negara atau bangsa itu akan menjadi rusak dan tunggu akan kehancurannya.

Dalam suatu agama dan Negara tentu mempunyai yang namanya hukum atau aturan yang diberlakukan untuk masyarakatnya dan hokum itu sendiri kadang masih interpretative di dalam pelaksanaannya maklum saja karena hokum juga buatan manusia (Negara) dan hasil penafsiran dari manusia itu sendiri (hokum agama). Sehingga siapa yang kuat dalam mempertahankan hokum hasil penafsirannya maka dialah yang menang. Dari sini jelaslah bahwa kedaulatan tidak sepenuhnya di tangan rakyat.

Maklum saja jika masih banyak pro dan kontra dalam pengesahan RUU-APP dalam diri bangsa Indonesia dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan dari rancangan hokum tersebut. Mereka yang bernegara juga belum bisa memberikan penafsiran yang jelas tentang batasan – batasan porno aksi dan porno grafi begitu juga sebaliknya mereka yang beragama juga terlalu sempit dalam mengartikan teks agama. Karena agama bukan sebagai perusak bagi umat yang memeluknya atau lebih dikenal bahwa agama Islam khususnya diturunkan sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin.

Rasanya saya kurang sepakat kalau RUU-APP atau produk hokum apa saja selalu membawa nama agama tanpa memperhatikan kemaslahatan agama lain (non-Islam). Bagaimanapun juga kita tidak dapat menjadikan Negara Indonesia tercinta ini dengan berdasarkan hokum agama tertentu dan itu memang tidak boleh terjadi di Indonesia. Karena Indonesia merdeka bukan karena perjuangan oleh agama tertentu melainkan hasil kerja keras dan saling merasa satu nasib dan satu tujuan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah.

Jika kita paham akan pendewasaan terhadap agama dan demokrasi, maka tidak ada lagi agama kita jadikan sebagai komoditi untuk memenangkan kepentingan kita tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Boleh – boleh saja terjadi perbedaan dalam berpendapat dan itu memang wajar di dalam berbangsa dan bernegara karena itu juga salah satu dari ranting- ranting demokrasi yang ada dalam tubuh bangsa Indonesia. Namun meskipun demikian kita masih mempunyai kerangka berfikir yang lebih komprehensif dalam mewujudkan cita- cita bangsa dan agama.

Kalau kita kaji ulang kalimat dewasa sebenarnya masih berada di bawah dengan kalimat tua, namun kenapa dewasa lebih berarti dan melambangkan kematangan berfikir seseorang dibandingkan kalimat tua yang lebih bersinonim kerapuhan dalam berfikir dan detik - detik terakhir untuk meninggalkan masa dewasa.

Jika sebuah Negara mencita-citakan dirinya untuk kepentingan seluruh Masyarakatnya, kesamaan kepentingan haruslah merupakan kesepakatan bersama, baik menggunakan sebuah permusyawaratan ataupun setelahnya melalui kesepakatan atas hasil permusyawaratan. Dan hal tersebut haruslah juga termasuk di dalamnya mengenai bagaimana melaksanakan kesamaan kepentingan ini. Untuk itu, pembicaraan mengenai hal-hal tersebut haruslah melibatkan semua Masyarakat atau semua komponen yang berhak di dalamnya. Proses inilah yang dinamakan demokrasi. Dan harus diingat, masyarakat adalah supir sekaligus mesin kendaraan yang bernama Negara, sehingga hasil-hasil dari proses demokrasi tersebut harus juga dijalankan oleh semua masyarakat.

Jika Masyarakat dipaksa untuk bekerja tanpa pernah ikut "menyupir", maka pemerintahan itu tidak demokratis. Negara kemudian menjadi tak lebih menjadi sebuah kendaraan bagi individu-individu yang mengarahkannya. Jika hasil-hasil dari proses demokrasi tersebut tidak dijalankan oleh anggota Masyarakatnya, maka Negara akan tidak memiliki makna dan berubah menjadi hanya kumpulan orang saja.

Makna demokrasi juga harus dipandang dalam hubungan Masyarakat dengan Negara atau pemerintah. Seorang Masyarakat yang baik haruslah paham bahwa setiap keputusan yang dihasilkan adalah berprinsip kepada tunduknya minoritas kepada mayoritas. Keputusan yang didukung oleh massa yang lebih banyak harus diterima oleh pihak minoritas, dan mereka tetap harus menjalankan keputusan itu.

Namun demokrasi juga membenarkan bahwa yang banyak atau mayoritas harus selalu benar dan menang dengan yang minoritas dengan tanda kurip. Karena apabila semua ini dijadikan senuah acuan maka akan timbul penindasan demokrasi dengan lebel demokrasi. Tapi sebaliknya mereka yang kebetulan dengan jumlah banyak (suara bukan anggota) akan merasa aspirasinya dipakai dan dengan senang hati merela yang kalah akan tunduk dan taat dengan hasil yang telah disepakati.

Kalau dalam beragama dan bernegara adanya kebebasan dan saling menghormati, menghargai sesame masyarakat atau pemeluk agama maka penbewasaan dalam hal tersebut akan muncul dengan sendirinya tanpa harus adanya pahlawan kesiangan dengan mengatasnamakan agama dan Negara bahwa dialah orang uang sangat berjasa dalam hal tersebut. Tidak akan ada lagi sifat abarkis di dalam menjalankan agama dan sebagai warga Negara yang mempunyai budaya dan jiwa ksatria.

Sebenarnya kalau kita lihat mengapa bangsa Indonesia saat sekatang masih mengalami keterpurukan dalam pendewasaan dalam beragama atau bernegara. Jawabanya bukan karena Indonesia tidak mempunyai produk hukum yang jelas tetapi sebaliknya bangsa Indonesia sebagai Negara yang beragama mempunyai hukum agama yang tidak bisa diragukan lagi, karena semua ajarab agama tidak ada yang mengajarkan untuk saling menyalahkan agama orang lain. Begitu pula dalam hal berdemokrasi bangsa Indonesia telah menghasilkan produk hulum yang yang sangat jelas semua itu memihak kepada masyarakat atau rakyat. Namun kenapa Indonesia justru menjadi Negara yang tidak jelas kemana arah dari produk hokum agama dan Negara tersebut. Kalau boleh saya nilai kenapa Negara Indonesia yang mempunyai agama dan Undang – undang Negara masih terpuruk dalam hal kebudayaan dan kurangnya demokrasi dan kegewasaan dalam beragama dan bernegara dikarenakan tidak adanya kedaulatan dalam beragama dan bernegara sesuai dengan yang diinginkan oleh agama dan Negara.

No comments: